BGN Beri Tenggat Waktu 10 Agustus: Dapur SPPG MBG Wajib Lengkapi SLHS
Badan Gizi Nasional (BGN) mewajibkan seluruh dapur SPPG program MBG segera melengkapi SLHS paling lambat 10 Agustus demi standar keamanan pangan.
N
News
NEWS CARD
“BGN Beri Tenggat Waktu 10 Agustus: Dapur SPPG MBG Wajib Lengkapi SLHS”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/764c5d
19 Aug 2026
Key Highlights
- Badan Gizi Nasional menetapkan batas akhir pengurusan SLHS bagi dapur SPPG pada 10 Agustus.
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) menjadi syarat mutlak operasional dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG).
- Pemerintah menekankan pentingnya standarisasi kesehatan pangan untuk menjamin kualitas gizi bagi masyarakat.
Pentingnya Kepatuhan Regulasi Pangan
Badan Gizi Nasional (BGN) resmi mengeluarkan instruksi tegas bagi seluruh pengelola dapur Satuan Pelayanan Gizi (SPPG) yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Seluruh penyedia layanan makanan wajib memastikan dokumen Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) telah terbit selambat-lambatnya pada 10 Agustus mendatang. Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif untuk menjamin standar kebersihan dan keamanan bahan pangan yang disalurkan kepada publik.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author