BNPB Hormati Putusan MK Terkait Wewenang Penetapan Status Bencana
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan sikap hormat terhadap putusan Mahkamah Konstitusi mengenai mekanisme penetapan status bencana.
N
News
NEWS CARD
“BNPB Hormati Putusan MK Terkait Wewenang Penetapan Status Bencana”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/0ddc7f
3 Nov 2026
Key Highlights
- BNPB menyatakan kepatuhan penuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait regulasi penetapan status bencana.
- Putusan ini diharapkan memperjelas alur koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan darurat.
- Langkah mitigasi dan kesiapsiagaan tetap menjadi prioritas utama lembaga di seluruh wilayah Indonesia.
Respons Resmi BNPB Terhadap Putusan MK
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menyatakan sikap hormat dan terbuka terhadap putusan Mahkamah Konstitusi terkait penetapan status bencana. Lembaga ini berkomitmen untuk menyelaraskan kebijakan operasional di lapangan dengan koridor hukum yang telah diputuskan oleh MK.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author