BPOM Perketat Ambang Batas BPA dalam Kemasan Plastik demi Keamanan Konsumen
BPOM resmi menurunkan ambang batas migrasi BPA sebanyak 12 kali lipat guna menjamin keamanan produk pangan bagi masyarakat Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“BPOM Perketat Ambang Batas BPA dalam Kemasan Plastik demi Keamanan Konsumen”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/061051
2 Nov 2026
Key Highlights
- BPOM menetapkan kebijakan baru untuk menurunkan ambang batas migrasi BPA hingga 12 kali lipat.
- Langkah ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko paparan bahan kimia pada kesehatan jangka panjang.
- Produsen kemasan plastik wajib melakukan penyesuaian teknis untuk memenuhi standar keamanan terbaru yang telah ditetapkan.
Perubahan Regulasi Keamanan Pangan
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) secara resmi memperketat aturan mengenai migrasi senyawa Bisphenol A (BPA) pada kemasan plastik. Penurunan ambang batas hingga 12 kali lebih rendah dari standar sebelumnya ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam meminimalisir risiko kesehatan masyarakat. Kebijakan ini menyasar produk-produk pangan yang menggunakan kemasan polikarbonat, terutama yang berinteraksi langsung dengan konsumsi harian masyarakat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author