Bule Asal Lithuania Kelahiran Israel Dideportasi dari Bali, Resmi Masuk Daftar Cekal
Seorang warga negara Lithuania kelahiran Israel dideportasi dari Bali dan masuk daftar cekal akibat pelanggaran aturan tinggal di Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Bule Asal Lithuania Kelahiran Israel Dideportasi dari Bali, Resmi Masuk Daftar Cekal”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/903195
13 Sep 2026
Key Highlights
- Warga negara asing asal Lithuania berinisial AI dideportasi paksa melalui Bandara Internasional Ngurah Rai.
- Subjek diketahui memiliki riwayat kelahiran di Israel dan terbukti melanggar ketentuan izin tinggal.
- Pihak imigrasi telah mengeluarkan status cekal agar yang bersangkutan tidak dapat masuk kembali ke wilayah Indonesia.
Kronologi Penindakan Imigrasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali melalui jajaran Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai resmi mengambil tindakan administratif keimigrasian terhadap seorang warga negara asing. Pria berinisial AI yang memegang paspor Lithuania tersebut terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author