DJP Ungkap Sindikat Meterai Palsu, Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun
Direktorat Jenderal Pajak membongkar sindikat meterai tempel ilegal. Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 1 triliun dari peredaran dokumen palsu.
N
News
NEWS CARD
“DJP Ungkap Sindikat Meterai Palsu, Kerugian Negara Tembus Rp 1 Triliun”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a224f9
3 Oct 2026
Key Highlights
- Direktorat Jenderal Pajak membongkar jaringan pemalsuan meterai tempel berskala besar.
- Potensi kerugian negara akibat aksi ilegal ini ditaksir mencapai Rp 1 triliun.
- Pemerintah memperketat pengawasan dokumen resmi guna menjaga integritas fiskal nasional.
Modus Operandi Sindikat Meterai Ilegal
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini tengah mendalami kasus pemalsuan meterai tempel yang diduga telah merugikan keuangan negara hingga Rp 1 triliun. Temuan ini bermula dari investigasi mendalam terhadap peredaran meterai yang tidak sesuai dengan standar keamanan cetakan resmi Perum Peruri.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author