DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi UU, Aktivis Ingatkan Risiko Kesewenang-wenangan
DPR resmi mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang. Sejumlah aktivis menyoroti potensi risiko penyalahgunaan wewenang bagi warga negara.
N
News
NEWS CARD
“DPR Sahkan RUU KUHAP Jadi UU, Aktivis Ingatkan Risiko Kesewenang-wenangan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/099004
25 Oct 2026
Key Highlights
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan RUU KUHAP menjadi undang-undang.
- Kelompok aktivis masyarakat sipil menyuarakan kekhawatiran terkait potensi pasal yang multitafsir.
- Perlindungan hak asasi manusia dan pencegahan kesewenang-wenangan menjadi sorotan utama dalam regulasi baru ini.
Perdebatan di Balik Pengesahan RUU KUHAP
Pengesahan Rancangan Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi undang-undang oleh DPR RI memicu gelombang diskusi di kalangan praktisi hukum dan aktivis. Regulasi ini diharapkan dapat memperbarui prosedur penegakan hukum di Indonesia agar lebih relevan dengan perkembangan zaman.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author