Dua Tersangka Pembakar Lahan 4 Hektare di Bengkalis Terancam Pidana Berat
Pihak kepolisian menetapkan dua tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan seluas 4 hektare di Bengkalis. Pelaku terancam hukuman pidana berat.
N
News
NEWS CARD
“Dua Tersangka Pembakar Lahan 4 Hektare di Bengkalis Terancam Pidana Berat”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/2dd434
6 Sep 2026
Key Highlights
- Kepolisian menetapkan dua orang tersangka dalam kasus kebakaran lahan seluas empat hektare di Kabupaten Bengkalis.
- Para tersangka diduga sengaja membakar lahan untuk tujuan pembukaan area perkebunan baru.
- Tindakan ini memicu investigasi mendalam terkait pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Lingkungan Hidup.
Penyidikan Kasus Karhutla di Bengkalis
Penyidik Polres Bengkalis telah mengamankan dua pria yang diduga kuat menjadi otak di balik kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah setempat. Lahan seluas empat hektare tersebut hangus terbakar setelah para pelaku mencoba melakukan pembersihan area dengan metode pembakaran.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author