Eks Kepala Bea Cukai Marunda Resmi Tersangka Kasus Gratifikasi, Kejaksaan Sita Aset Mewah
Mantan Kepala Bea Cukai Marunda ditetapkan sebagai tersangka gratifikasi. Penyidik Kejaksaan Agung terus melacak aliran dana dan aset terkait kasus ini.
N
News
NEWS CARD
“Eks Kepala Bea Cukai Marunda Resmi Tersangka Kasus Gratifikasi, Kejaksaan Sita Aset Mewah”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/293462
29 Aug 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung menetapkan mantan Kepala Bea Cukai Marunda sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana gratifikasi.
- Penyidik menemukan bukti penerimaan dana tidak sah yang berkaitan dengan jabatan selama masa tugasnya.
- Upaya pelacakan aset terus dilakukan untuk memulihkan kerugian negara akibat praktik korupsi di lingkungan otoritas kepabeanan.
Detail Kasus Gratifikasi Bea Cukai
Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) secara resmi mengumumkan status hukum mantan Kepala Bea Cukai Marunda. Langkah hukum ini diambil setelah ditemukan dua alat bukti yang cukup kuat terkait dugaan penerimaan gratifikasi selama yang bersangkutan menjabat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author