Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp 4,8 Miliar ke Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji
Jaksa KPK memaparkan dugaan aliran dana korupsi kuota haji yang menyeret nama mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dengan nilai mencapai Rp 4,8 miliar.
N
News
NEWS CARD
“Jaksa KPK Ungkap Dugaan Aliran Dana Rp 4,8 Miliar ke Yaqut Cholil Qoumas dalam Kasus Kuota Haji”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/59e15d
29 Aug 2026
Key Highlights
- Jaksa KPK menduga adanya aliran dana sebesar Rp 4,8 miliar ke kantong pribadi mantan Menteri Agama.
- Tuduhan ini mencuat dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengelolaan kuota haji.
- Pihak kejaksaan tengah mendalami keterkaitan aliran dana tersebut dengan penambahan kuota haji tambahan.
Detail Persidangan dan Tuduhan Aliran Dana
Persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan kuota haji kembali menyita perhatian publik. Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan fakta-fakta baru di muka persidangan yang mengarah pada dugaan keterlibatan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author