Eks Waka BGN Ajukan Praperadilan: Minta Status Tersangka Kasus Korupsi MBG Dicabut
Mantan Wakil Kepala BGN ajukan gugatan praperadilan untuk mencabut status tersangka dalam kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG).
N
News
NEWS CARD
“Eks Waka BGN Ajukan Praperadilan: Minta Status Tersangka Kasus Korupsi MBG Dicabut”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/229c70
9 Sep 2026
Key Highlights
- Mantan Wakil Kepala BGN resmi mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
- Permohonan ini diajukan untuk menguji sah atau tidaknya penetapan status tersangka dalam kasus korupsi MBG.
- Pihak pemohon menilai proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum memiliki cacat formil.
Upaya Hukum Mantan Petinggi BGN
Proses hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki babak baru. Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi mendaftarkan gugatan praperadilan untuk menantang status tersangka yang disematkan kepadanya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author