Eksepsi Dikabulkan, Pilot Terlibat Penerbangan Gelap di Karawang Resmi Bebas
Majelis hakim kabulkan eksepsi pilot kasus penerbangan gelap di Karawang. Status tahanan dicabut, proses hukum tetap berlanjut.
N
News
NEWS CARD
“Eksepsi Dikabulkan, Pilot Terlibat Penerbangan Gelap di Karawang Resmi Bebas”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/5a2072
20 Aug 2026
Key Highlights
- Majelis hakim Pengadilan Negeri Karawang mengabulkan eksepsi atau nota keberatan terdakwa pilot kasus penerbangan ilegal.
- Status penahanan terdakwa resmi dicabut setelah putusan sela dibacakan dalam persidangan.
- Proses hukum atas dugaan pelanggaran regulasi penerbangan tetap berjalan meski terdakwa tidak lagi ditahan.
Putusan Sela dalam Kasus Penerbangan Ilegal
Dunia hukum Karawang mencatat perkembangan baru dalam kasus dugaan penerbangan gelap yang menyeret seorang pilot. Majelis hakim yang memimpin perkara tersebut memutuskan untuk menerima eksepsi yang diajukan oleh tim penasihat hukum terdakwa. Langkah ini diambil setelah majelis menilai adanya dasar keberatan yang cukup kuat dalam dakwaan jaksa penuntut umum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author