Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Guru Ngaji di Serang Gemparkan Warga
Seorang guru ngaji di Kota Serang ditangkap polisi atas dugaan pencabulan terhadap muridnya yang masih berusia 9 tahun. Kasus kini dalam penyelidikan.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur oleh Guru Ngaji di Serang Gemparkan Warga”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/ed0f51
9 Sep 2026
Key Highlights
- Seorang guru ngaji di Kota Serang diduga melakukan tindakan asusila terhadap muridnya.
- Korban diketahui merupakan seorang anak yatim piatu yang masih berusia 9 tahun.
- Pelaku kini telah diamankan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kronologi Kejadian yang Memilukan
Masyarakat Kota Serang dihebohkan dengan pengungkapan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh oknum pengajar pendidikan agama. Seorang guru ngaji dilaporkan tega mencabuli muridnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Korban, yang berusia 9 tahun, diketahui kehilangan orang tuanya atau berstatus yatim piatu.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author