Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Polisi Tetapkan 4 Tersangka
Pihak kepolisian menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras yang sempat viral di media sosial.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras, Polisi Tetapkan 4 Tersangka”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/4f1959
9 Sep 2026
Key Highlights
- Kepolisian menetapkan empat orang tersangka dalam kasus tantangan hafalan ayat suci berhadiah minuman keras.
- Tindakan tersebut memicu keresahan masyarakat karena dianggap melecehkan nilai-nilai keagamaan.
- Proses hukum berjalan dengan sangkaan pasal terkait penodaan agama serta penyebaran konten bermuatan SARA.
Duduk Perkara Kasus Viral
Penyidik kepolisian resmi menetapkan status tersangka terhadap empat individu yang terlibat dalam pembuatan konten tantangan hafalan Alquran berhadiah minuman keras. Kasus ini mencuat setelah video berdurasi singkat tersebar luas dan memicu kecaman keras dari berbagai pihak karena dinilai tidak menghormati norma sosial dan keagamaan yang berlaku.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author