Habiburokhman Ingatkan UU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik
Habiburokhman menekankan perlunya kehati-hatian dalam pembahasan UU Perampasan Aset agar tidak menjadi instrumen politisasi kekuasaan di masa depan.
N
News
NEWS CARD
“Habiburokhman Ingatkan UU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan untuk Kepentingan Politik”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/370f95
8 Nov 2026
Key Highlights
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyoroti urgensi kehati-hatian dalam perumusan UU Perampasan Aset.
- Regulasi ini diharapkan fokus pada pemulihan kerugian negara, bukan sebagai instrumen pembersihan lawan politik.
- DPR berkomitmen memastikan setiap pasal memiliki mekanisme kontrol yang ketat dan transparan.
Menakar Urgensi dan Risiko UU Perampasan Aset
Wacana mengenai Undang-Undang Perampasan Aset terus bergulir di parlemen. Habiburokhman menegaskan bahwa substansi dari aturan ini harus benar-benar berfokus pada pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi ke kas negara. Pihaknya berupaya keras memastikan tidak ada celah yang memungkinkan hukum dijadikan senjata untuk menekan pihak-pihak tertentu demi kepentingan praktis.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author