Istri dan Dua Anak Ko Erwin Segera Duduk di Kursi Pesakitan Terkait Kasus TPPU Narkoba
Kejaksaan Negeri Jakarta Barat segera menyidangkan istri dan dua anak Ko Erwin atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil peredaran narkoba.
N
News
NEWS CARD
“Istri dan Dua Anak Ko Erwin Segera Duduk di Kursi Pesakitan Terkait Kasus TPPU Narkoba”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c3f464
16 Oct 2026
Key Highlights
- Berkas perkara istri dan dua anak Ko Erwin telah dinyatakan lengkap atau P21 oleh pihak kejaksaan.
- Ketiganya diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang yang berasal dari praktik peredaran narkotika.
- Proses pelimpahan tahap dua telah dilakukan dan kini menunggu jadwal persidangan di pengadilan.
Proses Hukum TPPU Memasuki Tahap Penuntutan
Kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret keluarga Ko Erwin kini memasuki babak baru. Kejaksaan Negeri Jakarta Barat telah menerima pelimpahan tahap dua berupa tersangka dan barang bukti terkait dugaan pencucian uang hasil kejahatan narkotika.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author