Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar, Kabid ESDM Jatim Resmi Jadi Tersangka

Penyidik menetapkan Kabid ESDM Jawa Timur sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan tambang senilai Rp1,33 miliar.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Aug 5, 2026 schedule 9:00 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar, Kabid ESDM Jatim Resmi Jadi Tersangka
“Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar, Kabid ESDM Jatim Resmi Jadi Tersangka”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/d89d9d
5 Aug 2026
https://www.dkijakarta.id/s/d89d9d
Copied
Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar, Kabid ESDM Jatim Resmi Jadi Tersangka
Image via Pexels - Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar, Kabid ESDM Jatim Resmi Jadi Tersangka

Key Highlights

  • Penyidik menetapkan Kabid ESDM Jatim sebagai tersangka baru kasus pungli.
  • Total nilai pungutan liar perizinan yang diungkap mencapai Rp1,33 miliar.
  • Proses penyidikan terus berlanjut untuk mendalami aliran dana ke pihak lain.

Perkembangan Kasus Dugaan Pungli di Dinas ESDM

Pihak kepolisian secara resmi menaikkan status Kabid ESDM Jawa Timur menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan. Penetapan ini didasarkan pada temuan bukti yang cukup kuat terkait praktik culas dalam proses perizinan di sektor pertambangan yang merugikan pihak pemohon.

Total uang yang berhasil dihimpun melalui praktik ilegal ini mencapai Rp1,33 miliar. Angka tersebut diduga berasal dari sejumlah perusahaan yang mengurus izin namun harus membayar biaya tambahan di luar ketentuan resmi negara.

? Did You Know? Tindak pidana korupsi dan pungutan liar di sektor pelayanan publik dapat dijerat dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman pidana penjara yang signifikan.

Langkah Penegakan Hukum Berkelanjutan

Penyidik kini tengah mendalami apakah aliran dana tersebut berhenti di tangan tersangka atau ada keterlibatan oknum lainnya. Transparansi dalam pengelolaan anggaran negara menjadi sorotan utama, sejalan dengan pengawasan ketat terhadap efektivitas anggaran seperti yang pernah dibahas dalam isu Cak Imin Soroti Efektivitas Anggaran Rp3.000 Triliun: Hasil Harus Terukur.

Penetapan tersangka ini menjadi peringatan keras bagi para pejabat daerah agar tidak menyalahgunakan wewenang dalam proses perizinan. Kasus ini diharapkan mampu memperbaiki tata kelola birokrasi dan menciptakan iklim investasi yang sehat di Jawa Timur.

Untuk liputan berita yang lebih detail, kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu