Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar, Kabid ESDM Jatim Resmi Jadi Tersangka
Penyidik menetapkan Kabid ESDM Jawa Timur sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan tambang senilai Rp1,33 miliar.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Pungli Perizinan Rp1,33 Miliar, Kabid ESDM Jatim Resmi Jadi Tersangka”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d89d9d
5 Aug 2026
Key Highlights
- Penyidik menetapkan Kabid ESDM Jatim sebagai tersangka baru kasus pungli.
- Total nilai pungutan liar perizinan yang diungkap mencapai Rp1,33 miliar.
- Proses penyidikan terus berlanjut untuk mendalami aliran dana ke pihak lain.
Perkembangan Kasus Dugaan Pungli di Dinas ESDM
Pihak kepolisian secara resmi menaikkan status Kabid ESDM Jawa Timur menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungutan liar perizinan. Penetapan ini didasarkan pada temuan bukti yang cukup kuat terkait praktik culas dalam proses perizinan di sektor pertambangan yang merugikan pihak pemohon.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author