Kasus Pandji Pragiwaksono: Polri Pastikan Sanksi Adat Berjalan, Restorative Justice Jadi Opsi
Polri angkat bicara mengenai kasus Pandji Pragiwaksono. Proses hukum dipastikan mengedepankan restorative justice pasca sanksi adat dijatuhkan.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Pandji Pragiwaksono: Polri Pastikan Sanksi Adat Berjalan, Restorative Justice Jadi Opsi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/bae6a8
5 Oct 2026
Key Highlights
- Polri mengonfirmasi bahwa Pandji Pragiwaksono telah menjalani mekanisme sanksi adat terkait kasus yang menimpanya.
- Kepolisian membuka ruang penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice.
- Proses hukum tetap berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku di Indonesia.
Perkembangan Penanganan Kasus
Pihak kepolisian memberikan keterangan resmi terkait penanganan perkara yang melibatkan komedian dan aktor Pandji Pragiwaksono. Investigasi yang dilakukan oleh penyidik kini telah menyentuh tahap krusial, di mana pendekatan persuasif menjadi prioritas utama. Langkah ini sejalan dengan komitmen Polri dalam mengedepankan dialog dalam penyelesaian masalah di luar jalur pengadilan formal.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author