Kejagung Sita Aset Rp 338 Miliar Milik Bos PT QSS, Kapal hingga Alat Berat Disita
Kejaksaan Agung menyita aset bernilai Rp 338 miliar milik bos PT QSS, Aseng, yang mencakup kapal tongkang hingga alat berat terkait kasus hukum.
N
News
NEWS CARD
“Kejagung Sita Aset Rp 338 Miliar Milik Bos PT QSS, Kapal hingga Alat Berat Disita”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a7336a
5 Nov 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung menyita aset milik tersangka berinisial Aseng dengan total nilai mencapai Rp 338 miliar.
- Barang bukti yang diamankan meliputi armada kapal tongkang dan sejumlah alat berat untuk kepentingan penyidikan.
- Penyitaan dilakukan sebagai langkah preventif untuk memulihkan kerugian negara dalam kasus yang menjerat PT QSS.
Detail Penyitaan Aset oleh Tim Penyidik
Tim penyidik dari Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan langkah progresif dalam mengusut kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan PT Quantum Skyline Exchange (QSS). Kali ini, fokus penegakan hukum tertuju pada aset-aset milik tersangka utama, yakni Aseng, yang nilai taksirannya menembus angka Rp 338 miliar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author