Kejagung Sita Aset Rp338 Miliar Terkait Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Barat
Kejaksaan Agung menyita aset senilai Rp338 miliar dari kasus korupsi pertambangan di Kalimantan Barat guna memulihkan kerugian keuangan negara.
N
News
NEWS CARD
“Kejagung Sita Aset Rp338 Miliar Terkait Kasus Korupsi Tambang di Kalimantan Barat”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a0fd64
5 Nov 2026
Key Highlights
- Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penyitaan aset senilai Rp338 miliar.
- Kasus ini berpusat pada dugaan korupsi pertambangan di wilayah Kalimantan Barat.
- Langkah tegas ini diambil sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara.
Penyitaan Aset dalam Skala Besar
Kejaksaan Agung Republik Indonesia terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor sumber daya alam. Terbaru, penyidik menyita aset dengan nilai fantastis mencapai Rp338 miliar yang diduga kuat terkait dengan praktik rasuah di sektor pertambangan Kalimantan Barat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author