Kejaksaan Agung Temukan Pemborosan Anggaran Rp10,5 Triliun dalam Program Makan Bergizi Gratis
Kejaksaan Agung mengidentifikasi potensi pemborosan anggaran sebesar Rp10,5 triliun dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Kejaksaan Agung Temukan Pemborosan Anggaran Rp10,5 Triliun dalam Program Makan Bergizi Gratis”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/5e1574
5 Aug 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung mendeteksi adanya pemborosan anggaran mencapai Rp10,5 triliun pada program Makan Bergizi Gratis.
- Temuan ini mencuat setelah dilakukan evaluasi mendalam terhadap tata kelola anggaran dan distribusi program.
- Pemerintah didesak untuk melakukan perbaikan manajemen agar alokasi dana tepat sasaran.
Detail Temuan Anggaran
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengungkap temuan mengejutkan terkait efisiensi penggunaan anggaran negara dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Berdasarkan data hasil audit awal, terdapat indikasi pemborosan anggaran sebesar Rp10,5 triliun yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk cakupan penerima manfaat yang lebih luas.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author