Kejagung Tetapkan Dua ASN Pajak Tersangka Korupsi PT TPL, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun
Kejaksaan Agung menetapkan dua ASN pajak sebagai tersangka kasus korupsi transfer pricing PT TPL yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp2 triliun.
N
News
NEWS CARD
“Kejagung Tetapkan Dua ASN Pajak Tersangka Korupsi PT TPL, Kerugian Negara Capai Rp2 Triliun”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/cd2381
5 Sep 2026
Key Highlights
- Kejaksaan Agung resmi menetapkan dua ASN pajak sebagai tersangka kasus korupsi PT TPL.
- Modus operandi yang digunakan berkaitan dengan praktik transfer pricing yang merugikan keuangan negara.
- Total kerugian negara akibat tindakan korupsi ini ditaksir mencapai angka Rp2 triliun.
Penyidikan Kasus Korupsi Pajak
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi di sektor perpajakan. Kali ini, penyidik menetapkan dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait praktik transfer pricing pada PT TPL.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author