KPK Panggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp 4 Miliar

KPK memanggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu untuk dimintai keterangan menyusul temuan uang tunai Rp 4 miliar dalam penggeledahan di kediaman pribadinya.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 20, 2026 schedule 7:30 PM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
KPK Panggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp 4 Miliar
“KPK Panggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp 4 Miliar”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/25c2d1
20 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/25c2d1
Copied
KPK Panggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp 4 Miliar
Image via Pexels - KPK Panggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp 4 Miliar

Key Highlights

  • Kepala Dinas PUPR Bengkulu diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
  • Pemeriksaan berkaitan dengan temuan uang tunai senilai Rp 4 miliar di rumah dinas.
  • Status hukum perkara terus didalami untuk mengungkap sumber aliran dana tersebut.

Detail Pemanggilan Pejabat Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Agenda pemeriksaan ini menjadi langkah tindak lanjut pasca-penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman pribadi pejabat tersebut beberapa waktu lalu.

Dalam operasi penggeledahan yang sempat menyita perhatian publik, petugas menemukan uang tunai dalam jumlah fantastis mencapai Rp 4 miliar. Uang tersebut diamankan karena diduga memiliki keterkaitan dengan tindak pidana korupsi yang sedang dalam proses pengusutan oleh lembaga antirasuah.

Pendalaman Sumber Dana

Penyidik kini berfokus pada asal-usul aliran dana tunai yang ditemukan dalam pecahan rupiah tersebut. Saksi yang dipanggil diminta memberikan keterangan mengenai kepemilikan dan peruntukan dana tersebut guna melengkapi bukti-bukti awal yang telah dikumpulkan di lapangan.

Kasus korupsi di lingkungan daerah memang menjadi sorotan tajam, serupa dengan Bupati Pemalang Terjerat KPK: Ombudsman Ungkap Rentetan Laporan Publik, yang juga melibatkan penyalahgunaan wewenang. Penegakan hukum ini diharapkan mampu memberikan efek jera dan menjaga integritas tata kelola pemerintahan daerah agar terhindar dari praktik lancung.

FAQ

Apa agenda utama pemeriksaan Kepala Dinas PUPR Bengkulu oleh KPK?
Pemeriksaan dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait temuan uang tunai senilai Rp 4 miliar saat penggeledahan di rumah kediamannya.

Bagaimana status barang bukti uang Rp 4 miliar tersebut?
Seluruh barang bukti yang ditemukan telah disita secara hukum oleh KPK guna kepentingan penyidikan dan pembuktian di tahap pengadilan nanti.

Tetap ikuti perkembangan berita ini dan informasi hukum lainnya hanya di DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu