KPK Panggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp 4 Miliar
KPK memanggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu untuk dimintai keterangan menyusul temuan uang tunai Rp 4 miliar dalam penggeledahan di kediaman pribadinya.
N
News
NEWS CARD
“KPK Panggil Kepala Dinas PUPR Bengkulu Terkait Temuan Uang Rp 4 Miliar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/25c2d1
20 Oct 2026
Key Highlights
- Kepala Dinas PUPR Bengkulu diperiksa intensif oleh penyidik KPK.
- Pemeriksaan berkaitan dengan temuan uang tunai senilai Rp 4 miliar di rumah dinas.
- Status hukum perkara terus didalami untuk mengungkap sumber aliran dana tersebut.
Detail Pemanggilan Pejabat Bengkulu
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi memanggil Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bengkulu. Agenda pemeriksaan ini menjadi langkah tindak lanjut pasca-penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di kediaman pribadi pejabat tersebut beberapa waktu lalu.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author