KPK Periksa Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas PUPR dan anggota DPRD Kota Bengkulu guna mendalami dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.
N
News
NEWS CARD
“KPK Periksa Kepala Dinas PUPR dan Anggota DPRD Bengkulu Terkait Dugaan Korupsi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/840ff2
20 Oct 2026
Key Highlights
- Penyidik KPK melakukan pemanggilan terhadap pejabat Dinas PUPR serta anggota DPRD Kota Bengkulu.
- Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya pendalaman kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.
- Saksi diminta hadir memberikan keterangan guna melengkapi berkas perkara penyidikan.
Proses Pemanggilan Resmi
Komisi Pemberantasan Korupsi kembali bergerak mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Lembaga antirasuah tersebut melayangkan surat pemanggilan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author