KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar Terkait Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Dispenda Bogor
KPK mengamankan uang tunai Rp 1,5 miliar dalam penyidikan dugaan pemotongan upah pungut di Dispenda Bogor. Penyelidikan terus berlanjut ke tahap berikutnya.
N
News
NEWS CARD
“KPK Sita Uang Rp 1,5 Miliar Terkait Dugaan Pemotongan Upah Pungut di Dispenda Bogor”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/ed00f4
8 Oct 2026
Key Highlights
- Tim penyidik KPK menyita uang senilai Rp 1,5 miliar sebagai bukti dugaan korupsi di Dispenda Bogor.
- Kasus ini berfokus pada praktik pemotongan insentif atau upah pungut yang seharusnya diterima pegawai.
- Proses penyidikan masih berjalan untuk mengungkap peran pihak-pihak terkait dalam aliran dana tersebut.
Penyidikan Dugaan Pemotongan Upah Pungut
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi di Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bogor. Fokus utama penyelidikan adalah praktik pemotongan insentif atau upah pungut yang disinyalir melibatkan sejumlah oknum pejabat di dinas terkait.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author