KPK Sita Rp6 Miliar dalam Kasus Kakanim Denpasar, Diduga Seret Nama Silmy Karim
KPK menyita uang Rp6 miliar terkait penyelidikan Kakanim Denpasar. Kasus ini kini menjadi sorotan publik dengan munculnya nama Silmy Karim.
N
News
NEWS CARD
“KPK Sita Rp6 Miliar dalam Kasus Kakanim Denpasar, Diduga Seret Nama Silmy Karim”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/34bdec
30 Oct 2026
Key Highlights
- Penyidik KPK melakukan penyitaan uang tunai sebesar Rp6 miliar dalam rangkaian pengusutan kasus di Kantor Imigrasi Denpasar.
- Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap sejumlah pihak terkait untuk mendalami dugaan aliran dana yang melibatkan pejabat tinggi.
- Nama Silmy Karim mencuat ke permukaan publik seiring dengan pengembangan perkara yang sedang ditangani oleh komisi antirasuah.
Perkembangan Penyelidikan KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan instansi pemerintah. Kali ini, fokus pemeriksaan tertuju pada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar. Sejumlah penyidik telah mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp6 miliar yang disinyalir berkaitan dengan penyalahgunaan wewenang.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author