Tim Kuasa Hukum Bantah Febrie Adriansyah Terima Rp40 Miliar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi
Pihak kuasa hukum membantah keras tuduhan aliran dana Rp40 miliar yang menyeret nama Febrie Adriansyah, menyebutnya sebagai klaim sepihak tanpa bukti.
N
News
NEWS CARD
“Tim Kuasa Hukum Bantah Febrie Adriansyah Terima Rp40 Miliar dalam Kasus Dugaan Gratifikasi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/67f205
30 Oct 2026
Key Highlights
- Tim kuasa hukum menegaskan tuduhan penerimaan uang Rp40 miliar terhadap Febrie Adriansyah tidak berdasar.
- Pernyataan tersebut dianggap sebagai klaim sepihak yang sengaja disebarkan untuk menggiring opini publik.
- Proses hukum dan verifikasi bukti tetap menjadi fokus utama dalam menanggapi tuduhan yang beredar.
Klarifikasi Terkait Tuduhan Aliran Dana
Munculnya isu mengenai dugaan penerimaan dana sebesar Rp40 miliar yang menyeret nama Febrie Adriansyah memicu respons tegas dari tim kuasa hukum. Pihak pembela menyatakan bahwa narasi yang beredar di ruang publik tersebut sama sekali tidak memiliki dasar fakta yang valid. Mereka menekankan bahwa tuduhan itu hanyalah klaim sepihak yang tidak didukung oleh alat bukti yang sah di mata hukum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author