KPK Sita Uang Rp 6 Miliar dari Kepala Kantor Imigrasi Denpasar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 6 miliar usai memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar terkait dugaan tindak pidana korupsi.
N
News
NEWS CARD
“KPK Sita Uang Rp 6 Miliar dari Kepala Kantor Imigrasi Denpasar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/e573ca
30 Oct 2026
Key Highlights
- Penyidik KPK melakukan penyitaan aset berupa uang tunai senilai Rp 6 miliar.
- Pemeriksaan intensif dilakukan terhadap Kepala Kantor Imigrasi Denpasar.
- Tindakan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang sedang berlangsung.
Proses Penegakan Hukum di Denpasar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengamankan aset dalam jumlah besar terkait perkara yang melibatkan pejabat instansi pemerintah. Kali ini, penyidik berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 6 miliar setelah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Imigrasi Denpasar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengumpulan bukti atas dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author