KPK Sita Uang Rp6 Miliar Terkait Kasus Imigrasi di Bali
KPK menyita uang tunai senilai Rp6 miliar usai memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar dan sejumlah pejabat terkait dalam penyidikan kasus korupsi.
N
News
NEWS CARD
“KPK Sita Uang Rp6 Miliar Terkait Kasus Imigrasi di Bali”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/eaafaf
31 Oct 2026
Key Highlights
- Penyidik KPK menyita uang tunai senilai Rp6 miliar dalam bentuk mata uang asing dan rupiah.
- Penyitaan dilakukan setelah pemeriksaan intensif terhadap Kepala Kantor Imigrasi Denpasar.
- Kasus ini diduga berkaitan dengan praktik tidak wajar di lingkungan otoritas keimigrasian wilayah Bali.
Proses Pemeriksaan dan Penyitaan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi mengonfirmasi penyitaan uang tunai sebesar Rp6 miliar. Dana tersebut diamankan sebagai barang bukti dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat di lingkungan Kantor Imigrasi Denpasar.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author