KPK Tegaskan Pemanggilan Raja Juli Antoni Murni Prosedur Hukum, Bukan Soal Keberanian
KPK menepis anggapan adanya motif keberanian di balik pemanggilan Raja Juli Antoni, menekankan bahwa langkah ini murni bagian dari proses hukum.
N
News
NEWS CARD
“KPK Tegaskan Pemanggilan Raja Juli Antoni Murni Prosedur Hukum, Bukan Soal Keberanian”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/197351
10 Aug 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pemanggilan Raja Juli Antoni didasarkan pada kebutuhan penyidikan.
- Lembaga antirasuah menepis narasi publik yang mengaitkan pemanggilan tersebut dengan keberanian institusi.
- Proses hukum ditegaskan berjalan secara objektif sesuai dengan temuan bukti di lapangan.
Klarifikasi KPK Terkait Agenda Pemeriksaan
Lembaga antirasuah memberikan respons tegas menyusul munculnya berbagai spekulasi publik mengenai pemanggilan Raja Juli Antoni. Pihak KPK menekankan bahwa setiap langkah pemanggilan saksi dilakukan semata-mata untuk mendalami fakta-fakta hukum yang sedang berjalan dalam sebuah perkara.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author