KPK Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Rektor Unsoed sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan kampus.
N
News
NEWS CARD
“KPK Tetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman Sebagai Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/bba8a9
10 Oct 2026
Key Highlights
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) sebagai tersangka.
- Kasus ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
- Lembaga antirasuah saat ini terus mengumpulkan bukti pendukung guna memperkuat konstruksi hukum perkara.
Penyidikan Intensif oleh KPK
Langkah tegas diambil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Rektor perguruan tinggi tersebut kini resmi berstatus sebagai tersangka dalam perkara pemerasan dan gratifikasi.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author