Lodewyk Bantah Tegas Adanya Intervensi dalam Pengadaan Program MBG di Sidang Praperadilan

Lodewyk memberikan kesaksian dalam sidang praperadilan terkait dugaan intervensi pengadaan program MBG, membantah seluruh tuduhan yang dialamatkan.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Oct 5, 2026 schedule 11:00 AM visibility 1 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Lodewyk Bantah Tegas Adanya Intervensi dalam Pengadaan Program MBG di Sidang Praperadilan
“Lodewyk Bantah Tegas Adanya Intervensi dalam Pengadaan Program MBG di Sidang Praperadilan”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/914300
5 Oct 2026
https://www.dkijakarta.id/s/914300
Copied
Lodewyk Bantah Tegas Adanya Intervensi dalam Pengadaan Program MBG di Sidang Praperadilan
Image via Pexels - Lodewyk Bantah Tegas Adanya Intervensi dalam Pengadaan Program MBG di Sidang Praperadilan

Key Highlights

  • Lodewyk membantah secara langsung tuduhan intervensi dalam proses pengadaan proyek Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Kesaksian disampaikan dalam agenda sidang praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka.
  • Pihak kuasa hukum menekankan tidak adanya bukti keterlibatan klien mereka dalam pengaturan pemenang tender.

Klarifikasi di Ruang Sidang

Sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta kembali memanas dengan kehadiran Lodewyk sebagai saksi kunci. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, ia secara tegas menepis isu mengenai adanya campur tangan atau arahan khusus dalam proses pengadaan barang dan jasa untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Lodewyk menegaskan bahwa seluruh tahapan pengadaan telah berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh regulasi pemerintah. Ia menyebut tuduhan mengenai intervensi yang dilayangkan selama ini tidak memiliki dasar fakta yang kuat dan cenderung bersifat spekulatif di tengah dinamika Kemenperin Tegaskan Indonesia Harus Jadi Basis Produksi Otomotif Global, Bukan Sekadar Pasar yang sedang menjadi sorotan nasional.

Tanggapan Kuasa Hukum

Tim penasihat hukum yang mendampingi Lodewyk menyatakan bahwa klien mereka tidak memiliki kewenangan teknis dalam menentukan pemenang tender. Fokus utama dalam sidang praperadilan ini adalah meninjau kembali prosedur administrasi yang dianggap tidak sesuai oleh pihak pemohon.

Proses hukum ini menjadi krusial untuk menentukan apakah penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan MBG sudah memenuhi dua alat bukti yang sah. Hakim dijadwalkan akan melanjutkan persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan ahli dari pihak termohon pada hari berikutnya.

Sambil menunggu putusan hakim yang akan menentukan kelanjutan status hukum kasus ini, masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mengikuti perkembangan melalui kanal berita resmi. Teruslah membaca DKIJakarta.id untuk informasi terbaru tentang kasus ini.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu