Stabilitas Harga Daging Ayam: Mendag Tetapkan Batas Atas Rp 40 Ribu per Kg
Kementerian Perdagangan menetapkan harga acuan daging ayam di angka Rp 40 ribu per kg untuk menjaga keseimbangan antara konsumen dan peternak lokal.
N
News
NEWS CARD
“Stabilitas Harga Daging Ayam: Mendag Tetapkan Batas Atas Rp 40 Ribu per Kg”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/c2227a
25 Oct 2026
Key Highlights
- Pemerintah menetapkan harga jual daging ayam di tingkat konsumen sebesar Rp 40 ribu per kilogram.
- Kebijakan ini bertujuan menjaga keseimbangan margin keuntungan bagi peternak dan daya beli masyarakat.
- Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan ketat di pasar untuk mencegah lonjakan harga yang spekulatif.
Upaya Stabilisasi Harga Pangan
Pemerintah terus berupaya menjaga stabilitas harga komoditas pangan pokok di pasar domestik. Terbaru, Kementerian Perdagangan menetapkan patokan harga daging ayam ras di kisaran Rp 40 ribu per kilogram. Langkah ini diambil untuk memastikan inflasi tetap terjaga sekaligus memberikan perlindungan bagi peternak rakyat agar tidak mengalami kerugian akibat fluktuasi harga pakan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author