Mendagri Terbitkan Aturan Tegas: Kepala Daerah Dilarang Keras Buka Lahan dengan Membakar
Mendagri keluarkan instruksi tegas larangan buka lahan dengan cara membakar bagi seluruh kepala daerah di Indonesia guna cegah polusi dan kerusakan hutan.
N
News
NEWS CARD
“Mendagri Terbitkan Aturan Tegas: Kepala Daerah Dilarang Keras Buka Lahan dengan Membakar”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/59f2c2
15 Oct 2026
Key Highlights
- Menteri Dalam Negeri resmi melarang seluruh kepala daerah memberikan izin pembukaan lahan dengan metode pembakaran.
- Instruksi ini menjadi langkah preventif pemerintah pusat dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
- Pengawasan ketat akan diterapkan untuk memastikan pemerintah daerah mematuhi kebijakan perlindungan lingkungan tersebut.
Langkah Preventif Antisipasi Karhutla
Pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri resmi mengeluarkan instruksi yang melarang kepala daerah di seluruh Indonesia mengizinkan pembukaan lahan dengan cara membakar. Kebijakan ini diambil sebagai respons atas meningkatnya risiko bencana lingkungan yang sering kali dipicu oleh aktivitas pembersihan lahan yang tidak terkendali.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author