Buntut Polemik Kopdes, Mendes PDT Yandri Susanto Resmi Lapor 73 Akun Media Sosial ke Bareskrim
Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri terkait fitnah dan pencemaran nama baik soal Kopdes. Simak fakta lengkapnya.
N
News
NEWS CARD
“Buntut Polemik Kopdes, Mendes PDT Yandri Susanto Resmi Lapor 73 Akun Media Sosial ke Bareskrim”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d26115
8 Sep 2026
Key Highlights
- Mendes PDT Yandri Susanto melaporkan 73 akun media sosial ke Bareskrim Polri.
- Laporan dilayangkan atas dugaan fitnah terkait polemik Koperasi Desa (Kopdes).
- Pihak kementerian menegaskan komitmen menjaga integritas lembaga dari disinformasi.
Langkah Hukum Mendes PDT Yandri Susanto
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengambil langkah tegas. Ia secara resmi mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan sejumlah akun media sosial yang dianggap menyebarkan informasi tidak benar atau fitnah terkait kementerian yang ia pimpin.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author