Negara Raup Rp 20,9 Miliar dari Lelang Batu Bara Sitaan Kasus Korupsi
Negara berhasil mengamankan pendapatan Rp 20,9 miliar melalui lelang batu bara hasil sitaan perkara tindak pidana korupsi yang berkekuatan hukum tetap.
N
News
NEWS CARD
“Negara Raup Rp 20,9 Miliar dari Lelang Batu Bara Sitaan Kasus Korupsi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/f3c0a1
21 Aug 2026
Key Highlights
- Pelelangan aset batu bara sitaan berhasil membukukan nilai transaksi sebesar Rp 20,9 miliar.
- Eksekusi lelang dilakukan sebagai bentuk pemulihan kerugian negara dari perkara tindak pidana korupsi.
- Seluruh hasil lelang telah disetorkan ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Proses Eksekusi Aset Negara
Pihak kejaksaan baru saja merampungkan proses lelang terhadap aset berupa batu bara yang menjadi barang bukti dalam kasus tindak pidana korupsi. Langkah ini diambil setelah perkara terkait memiliki kekuatan hukum tetap atau inkracht. Lelang ini menjadi bagian krusial dalam upaya optimalisasi pemulihan aset yang sempat terhambat akibat proses hukum.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author