OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?
Otoritas Jasa Keuangan resmi mencabut izin usaha BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi. Simak informasi lengkap terkait jaminan simpanan bagi nasabah.
N
News
NEWS CARD
“OJK Cabut Izin Usaha BPR Citra Bersada Abadi di Bekasi, Bagaimana Nasib Dana Nasabah?”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/246fe8
4 Oct 2026
Key Highlights
- OJK resmi mencabut izin operasional BPR Citra Bersada Abadi terhitung mulai tanggal penetapan.
- Pencabutan izin dilakukan sebagai langkah penyehatan industri perbankan nasional.
- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) akan memproses klaim penjaminan dana nasabah sesuai ketentuan yang berlaku.
Detail Pencabutan Izin BPR Citra Bersada Abadi
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi mengumumkan pencabutan izin usaha PT BPR Citra Bersada Abadi yang berlokasi di Bekasi. Keputusan ini tertuang dalam surat keputusan anggota Dewan Komisioner OJK sebagai bagian dari tindakan pengawasan ketat terhadap lembaga perbankan di tanah air.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author