Polisi Tetapkan Pemilik Lahan Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Bengkalis
Kepolisian menetapkan pemilik kebun sawit di Bengkalis sebagai tersangka usai terbukti melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar kawasan hutan.
N
News
NEWS CARD
“Polisi Tetapkan Pemilik Lahan Sebagai Tersangka Kasus Kebakaran Hutan di Bengkalis”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/cd967d
5 Nov 2026
Key Highlights
- Kepolisian Resor Bengkalis resmi menetapkan pemilik lahan kebun sawit sebagai tersangka tindak pidana lingkungan.
- Tersangka diduga melakukan pembukaan lahan di kawasan hutan lindung dengan cara membakar.
- Penyelidikan intensif terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam penguasaan lahan tersebut.
Penetapan Tersangka Kasus Karhutla
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bengkalis akhirnya menetapkan seorang pria berinisial S sebagai tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan ini dilakukan setelah ditemukan bukti kuat mengenai keterlibatan pemilik lahan tersebut dalam aktivitas ilegal di kawasan hutan setempat.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author