Polda Jambi Pecat Lima Oknum Polisi Buntut Kematian Brigadir EWS
Polda Jambi resmi memberhentikan lima personel kepolisian terkait kasus kematian Brigadir EWS. Tindakan tegas diambil atas pelanggaran kode etik berat.
N
News
NEWS CARD
“Polda Jambi Pecat Lima Oknum Polisi Buntut Kematian Brigadir EWS”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/d24a66
25 Aug 2026
Key Highlights
- Polda Jambi resmi melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggota kepolisian.
- Keputusan ini diambil setelah serangkaian sidang etik terkait kasus kematian Brigadir EWS.
- Pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut dikategorikan sebagai perbuatan tercela yang mencoreng institusi.
Tindakan Tegas Kepolisian Jambi
Langkah tegas diambil oleh Polda Jambi menyusul proses hukum yang panjang dalam kasus kematian Brigadir EWS. Lima personel kepolisian dinyatakan telah melanggar kode etik profesi secara berat sehingga dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author