Polda Jambi Pecat Lima Oknum Polisi Buntut Kematian Brigadir EWS

Polda Jambi resmi memberhentikan lima personel kepolisian terkait kasus kematian Brigadir EWS. Tindakan tegas diambil atas pelanggaran kode etik berat.

MhdDaniel
MhdDaniel Chief Editor
calendar_today Aug 25, 2026 schedule 1:30 AM visibility 0 chat_bubble 0
N
News
NEWS CARD
Logo
Polda Jambi Pecat Lima Oknum Polisi Buntut Kematian Brigadir EWS
“Polda Jambi Pecat Lima Oknum Polisi Buntut Kematian Brigadir EWS”
Favicon
Read more on www.dkijakarta.id/s/d24a66
25 Aug 2026
https://www.dkijakarta.id/s/d24a66
Copied
Polda Jambi Pecat Lima Oknum Polisi Buntut Kematian Brigadir EWS
Image via Pexels - Polda Jambi Pecat Lima Oknum Polisi Buntut Kematian Brigadir EWS

Key Highlights

  • Polda Jambi resmi melakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap lima anggota kepolisian.
  • Keputusan ini diambil setelah serangkaian sidang etik terkait kasus kematian Brigadir EWS.
  • Pelanggaran yang dilakukan oknum tersebut dikategorikan sebagai perbuatan tercela yang mencoreng institusi.

Tindakan Tegas Kepolisian Jambi

Langkah tegas diambil oleh Polda Jambi menyusul proses hukum yang panjang dalam kasus kematian Brigadir EWS. Lima personel kepolisian dinyatakan telah melanggar kode etik profesi secara berat sehingga dijatuhi sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Keputusan tersebut mencerminkan komitmen kepolisian dalam menindak setiap oknum yang terbukti menyalahgunakan wewenang. Penegakan aturan ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum di wilayah Jambi.

? Did You Know? PTDH merupakan sanksi administratif tertinggi dalam institusi kepolisian bagi personel yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik yang sangat berat.

Evaluasi Internal dan Penegakan Hukum

Pihak kepolisian menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi perilaku yang mencerminkan perbuatan tercela di dalam korps Bhayangkara. Setiap anggota diwajibkan menjunjung tinggi nilai integritas saat menjalankan tugas di lapangan maupun di lingkungan masyarakat.

Insiden ini menjadi pengingat keras bagi seluruh personel untuk tetap berpegang teguh pada aturan yang berlaku. Di berbagai wilayah, kepolisian terus berupaya melakukan bersih-bersih dari oknum yang merugikan publik, seperti yang terlihat pada kasus Oknum Polisi di Wonogiri Ditetapkan Sebagai Tersangka Usai Kirim Foto Asusila kepada Anak Atasan.

Polda Jambi memastikan bahwa proses hukum bagi pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus kematian Brigadir EWS tetap berjalan sesuai dengan koridor perundang-undangan. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan kasus ini secara objektif. Untuk mendapatkan perkembangan berita terbaru terkait kasus ini, silakan kunjungi DKIJakarta.id.

auto_awesome Ai Assisted

This article is curated and summarized by AI from multiple sources.

favorite Follow us for the latest updates:
Author
MhdDaniel

MhdDaniel Chief Editor

history Digital Archives

View Full Library chevron_right

Follow Us

keyboard_arrow_up
amp_stories Web Stories
login Login
local_fire_department Trending menu Menu