Polda Metro Jaya Tegaskan Perbedaan Hak Menyampaikan Pendapat dan Tindakan Melawan Hukum
Polda Metro Jaya menghormati hak warga berpendapat namun tetap tegas membedakan aksi damai dengan tindakan yang melanggar hukum di ruang publik.
N
News
NEWS CARD
“Polda Metro Jaya Tegaskan Perbedaan Hak Menyampaikan Pendapat dan Tindakan Melawan Hukum”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/7fae06
31 Oct 2026
Key Highlights
- Kepolisian berkomitmen menjamin hak warga untuk menyampaikan aspirasi sesuai regulasi yang berlaku.
- Tindakan melanggar hukum selama unjuk rasa akan tetap ditindak tegas demi menjaga ketertiban umum.
- Aparat menekankan pentingnya menjaga kedamaian dan fasilitas publik saat melakukan aksi massa.
Menjaga Keseimbangan di Ruang Publik
Polda Metro Jaya secara konsisten menegaskan posisi aparat dalam mengawal setiap aksi penyampaian pendapat oleh warga di wilayah hukum DKI Jakarta. Kepolisian memastikan bahwa kebebasan berpendapat adalah hak konstitusional yang dilindungi undang-undang, namun harus dijalankan dengan koridor yang tepat agar tidak merugikan kepentingan masyarakat luas.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author