Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Dana 72 Tersangka Kasus Karhutla
Polri bekerja sama dengan PPATK untuk melacak jejak transaksi keuangan 72 tersangka kasus kebakaran hutan dan lahan guna mengungkap aktor intelektual.
N
News
NEWS CARD
“Polri Gandeng PPATK Usut Aliran Dana 72 Tersangka Kasus Karhutla”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/6bd371
16 Oct 2026
Key Highlights
- Polri menggandeng PPATK untuk menelusuri aliran dana 72 tersangka kasus karhutla.
- Penyelidikan difokuskan pada dugaan keterlibatan korporasi dan pendanaan ilegal.
- Langkah ini menjadi bagian dari upaya penegakan hukum tegas terhadap pelaku pembakaran lahan.
Penyelidikan Mendalam Terhadap Aliran Dana
Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengambil langkah progresif dalam penanganan kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Saat ini, tim penyidik tengah berkoordinasi secara intensif dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membedah rekam jejak keuangan dari 72 tersangka yang telah ditetapkan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author