Kasus Korupsi Rektor Unsoed: Uang Tunai Rp 665 Juta Jadi Bukti Kunci
Penyidik amankan barang bukti uang tunai Rp 665 juta dalam kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman. Simak fakta perkembangan penyidikannya.
N
News
NEWS CARD
“Kasus Korupsi Rektor Unsoed: Uang Tunai Rp 665 Juta Jadi Bukti Kunci”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a5db22
16 Oct 2026
Key Highlights
- Penyidik menyita uang tunai sebesar Rp 665 juta sebagai bukti dalam dugaan korupsi.
- Kasus ini menyeret nama pimpinan di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman.
- Proses hukum terus berlanjut untuk mengungkap alur aliran dana yang tidak transparan.
Penyitaan Barang Bukti Signifikan
Penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret pejabat di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) kini memasuki babak baru. Aparat penegak hukum berhasil mengamankan uang tunai dengan total nominal mencapai Rp 665 juta. Uang tersebut kini telah disita dan disimpan sebagai barang bukti utama untuk kepentingan pembuktian di pengadilan.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author