Pramono Kecam Keras Aksi Anarkis, Pelaku Perusakan CCTV Jadi Buruan Polisi
Pramono tegas menyatakan aksi anarkis tidak dibenarkan dalam ruang publik. Polisi kini memburu pelaku perusakan CCTV di lokasi kejadian.
N
News
NEWS CARD
“Pramono Kecam Keras Aksi Anarkis, Pelaku Perusakan CCTV Jadi Buruan Polisi”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/bd3aa7
29 Oct 2026
Key Highlights
- Pramono menegaskan bahwa tindakan anarkis merupakan pelanggaran hukum yang tidak memiliki ruang di masyarakat.
- Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan investigasi intensif untuk memburu oknum pelaku perusakan fasilitas umum.
- Upaya penegakan hukum dilakukan untuk memastikan keamanan warga dan ketertiban fasilitas publik tetap terjaga.
Tanggapan Tegas Terhadap Tindakan Anarkis
Aksi perusakan fasilitas publik yang terjadi baru-baru ini mendapat perhatian serius. Pramono menekankan bahwa segala bentuk tindakan anarkis yang merugikan kepentingan umum tidak dapat ditoleransi oleh pihak mana pun. Menurutnya, perbedaan pendapat atau aksi massa seharusnya tetap dilakukan melalui koridor hukum yang berlaku tanpa harus melumpuhkan infrastruktur kota.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author