Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak: KPK Tegaskan Prosedur Penyidikan Sesuai Aturan
Hakim menolak gugatan praperadilan kedua Asrul Azis. KPK tegaskan proses penyidikan telah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
N
News
NEWS CARD
“Praperadilan Kedua Asrul Azis Ditolak: KPK Tegaskan Prosedur Penyidikan Sesuai Aturan”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/b4a68d
28 Aug 2026
Key Highlights
- Hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Asrul Azis.
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan putusan ini memperkuat legalitas proses penyidikan.
- Seluruh tahapan penyidikan dinyatakan telah memenuhi prosedur hukum yang berlaku di Indonesia.
Detail Putusan Praperadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara resmi menolak permohonan praperadilan yang diajukan oleh Asrul Azis. Keputusan ini menjadi babak baru dalam proses hukum yang tengah dijalani oleh tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi. Hakim menilai dalil-dalil yang disampaikan pihak pemohon tidak cukup kuat untuk menggugurkan status tersangkanya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author