Status Ojol Bakal Jadi UMKM, Perpres Ditargetkan Rampung Sebelum 17 Agustus
Pemerintah mempercepat penyusunan Perpres yang menetapkan status ojol sebagai UMKM. Regulasi ini ditargetkan tuntas sebelum perayaan 17 Agustus mendatang.
N
News
NEWS CARD
“Status Ojol Bakal Jadi UMKM, Perpres Ditargetkan Rampung Sebelum 17 Agustus”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/5005a8
28 Aug 2026
Key Highlights
- Pemerintah menargetkan Perpres status ojol sebagai UMKM rampung sebelum 17 Agustus.
- Regulasi ini bertujuan memberikan perlindungan lebih baik bagi para mitra pengemudi.
- Kebijakan ini menjadi langkah strategis dalam mengakui kontribusi sektor ekonomi kreatif digital.
Percepatan Regulasi Ojek Online
Pemerintah kini tengah tancap gas merampungkan draf Peraturan Presiden (Perpres) yang secara khusus mengatur status mitra pengemudi ojek online (ojol) sebagai bagian dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Proses finalisasi ini dipastikan berjalan intensif agar regulasi tersebut dapat disahkan sebelum momentum kemerdekaan RI pada 17 Agustus mendatang.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author