Putusan MK: Sisa Kuota Internet Kini Dilarang Hangus, Begini Dampaknya bagi Konsumen
Mahkamah Konstitusi menetapkan aturan baru soal sisa kuota internet. Praktik hangusnya sisa data kini dianggap tidak adil bagi konsumen di Indonesia.
N
News
NEWS CARD
“Putusan MK: Sisa Kuota Internet Kini Dilarang Hangus, Begini Dampaknya bagi Konsumen”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/ba63ec
27 Jul 2026
Key Highlights
- Mahkamah Konstitusi menegaskan perlindungan hak konsumen dalam layanan data seluler.
- Praktik penghapusan sisa kuota internet secara sepihak dinilai merugikan masyarakat.
- Operator seluler diwajibkan menyesuaikan sistem layanan sesuai putusan hukum terbaru.
Perubahan Regulasi Layanan Data
Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan krusial terkait hak-hak konsumen dalam penggunaan layanan internet di tanah air. Putusan ini menyoroti praktik umum yang selama ini dilakukan oleh penyedia layanan seluler, yaitu hangusnya sisa kuota data setelah masa aktif paket berakhir.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author