Eksepsi Ditolak Hakim, Begini Respons Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas
Hakim menolak eksepsi mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam persidangan. Simak respons pihak terkait mengenai keberlanjutan proses hukum yang berjalan.
N
News
NEWS CARD
“Eksepsi Ditolak Hakim, Begini Respons Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a4f78c
25 Oct 2026
Key Highlights
- Majelis hakim memutuskan untuk menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan oleh pihak Yaqut Cholil Qoumas.
- Proses persidangan akan segera berlanjut ke tahap pembuktian melalui pemeriksaan saksi-saksi di pengadilan.
- Pihak kuasa hukum menyatakan kesiapan kliennya dalam menghadapi seluruh agenda persidangan yang telah dijadwalkan.
Perjalanan Sidang dan Penolakan Eksepsi
Pengadilan telah memberikan keputusan terkait nota keberatan yang diajukan oleh mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Majelis hakim dalam putusan selanya menegaskan bahwa eksepsi tersebut tidak dapat diterima, sehingga perkara harus dilanjutkan ke tahap berikutnya.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author