Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset rampung pada Desember 2026. Simak progres pembahasannya di sini.
N
News
NEWS CARD
“Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Selesai Desember 2026”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/a34bb9
17 Oct 2026
Key Highlights
- Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menargetkan pengesahan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.
- Proses pembahasan regulasi ini akan dilakukan secara cermat untuk memastikan keselarasan hukum.
- Legislator menekankan komitmen parlemen dalam memperkuat instrumen pemberantasan korupsi di Indonesia.
Target Legislasi RUU Perampasan Aset
DPR RI memberikan sinyal positif terkait penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset. Habiburokhman, Wakil Ketua Komisi III, secara resmi menyampaikan proyeksi waktu penyelesaian regulasi tersebut yang dijadwalkan rampung pada pengujung tahun 2026.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author