Tegas! Pemprov Bali Berikan Sanksi Berat Bagi ASN yang 'Magabut' hingga Berselingkuh
Pemerintah Provinsi Bali memperketat aturan disiplin bagi ASN. Sanksi tegas menanti bagi mereka yang malas bekerja, tidak melayani publik, hingga selingkuh.
N
News
NEWS CARD
“Tegas! Pemprov Bali Berikan Sanksi Berat Bagi ASN yang 'Magabut' hingga Berselingkuh”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/dca892
13 Sep 2026
Key Highlights
- Pemerintah Provinsi Bali menerapkan sanksi disiplin tegas terhadap ASN yang tidak produktif dan melanggar etika.
- Indikator pelanggaran mencakup perilaku 'magabut', ketidakmampuan melayani masyarakat, hingga masalah perselingkuhan.
- Kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas birokrasi dan kepercayaan publik di lingkungan pemerintahan.
Pengetatan Disiplin ASN di Lingkungan Pemprov Bali
Pemerintah Provinsi Bali kini mengambil langkah konkret untuk membersihkan birokrasi dari aparatur yang tidak disiplin. Langkah ini menyasar pegawai yang kerap menunjukkan perilaku 'makan gaji buta' atau 'magabut', di mana produktivitas kerja berada di titik nadir meskipun tunjangan tetap diterima.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author