Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Terdakwa Terancam 12 Tahun Penjara
Sidang perdana kasus pencabulan santriwati di Pati dengan terdakwa Ashari digelar. Ia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara atas perbuatannya.
N
News
NEWS CARD
“Sidang Perdana Kasus Pencabulan Santriwati di Pati, Terdakwa Terancam 12 Tahun Penjara”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/994749
31 Aug 2026
Key Highlights
- Terdakwa Ashari menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum.
- Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dugaan pencabulan terhadap santriwati di salah satu pondok pesantren di Pati.
- Jaksa menerapkan pasal berlapis terkait perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Proses Hukum Dimulai di Pengadilan Negeri Pati
Pengadilan Negeri Pati resmi memulai proses persidangan terhadap Ashari, seorang oknum yang diduga terlibat dalam kasus pencabulan terhadap santriwati. Persidangan perdana ini berlangsung tertutup mengingat materi perkara yang menyangkut kesusilaan dan melibatkan anak di bawah umur sebagai korban.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author