Uji Materi KUHP di MK: Polri dan KPK Berdebat Soal Kewenangan Hitung Kerugian Negara
Mahkamah Konstitusi gelar sidang uji materi KUHP. Polri dan KPK berikan pandangan berbeda terkait otoritas penghitungan kerugian negara.
N
News
NEWS CARD
“Uji Materi KUHP di MK: Polri dan KPK Berdebat Soal Kewenangan Hitung Kerugian Negara”
Read more on
www.dkijakarta.id/s/70f6fb
29 Aug 2026
Key Highlights
- Mahkamah Konstitusi menguji konstitusionalitas pasal dalam KUHP baru terkait tindak pidana korupsi.
- Polri dan KPK memberikan argumen berbeda mengenai lembaga yang berwenang menentukan kerugian keuangan negara.
- Perdebatan ini berfokus pada kepastian hukum dalam proses penyidikan kasus korupsi di Indonesia.
Dinamika Sidang Uji Materi di Mahkamah Konstitusi
Sidang lanjutan pengujian Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) kembali digelar di Mahkamah Konstitusi. Agenda utama kali ini mendengarkan keterangan dari pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak terkait.
auto_awesome
Ai Assisted
This article is curated and summarized by AI from multiple sources.
Author